TAFSIR AL-MARAGHI
Ayu Malinda/ PBS 2C/ 175231083
Institut Agama Islam Negeri Surakarta
Surat AL-ISRA
Surat ini termasuk surat makkiyah, demikian menurut sebuah riwayat
yang di keluarkan oleh Ibnu Mardawaih dari Ibnu Abbas. Pendapat para ulama
mengenai Isra :
·
Segolongan
ulama berpendapat bahwa Isra di lakukan
dari masjidil Haram. Sementara itu, ada pula yang mengatakan bahwa
beliau saw di- Isra’kan dari rumah Ummu Hani ‘binti Abi Talib.
·
Adapun
mengenai waktunya , terjadi pada 17 Rabi’ul Awwal setahun sebelum Hijrah.
Sedang menurut suatu Riwayat dari Anas dan Hasan Al-Basri , bahwa peristiwa itu
terjadi sebelum Muhammad di bangkitkan sebagai rasul.
·
Kebanyakan
ulama berpendapat bahwa Isra itu di lakukan dengan ruh dan tubuh beliau saw.
Dalam keadaan jaga, bukan dalam tidur. Pendapat itu mereka di dasarkan beberapa hal :
a.
Tasbih
dan ta’ajub
b.
Andaikan
isra itu dalam keadaan tidur , tentu orang-orang Qyraisy tidak segera
mendustaka beliaudan tentu tidak menjadi murtad.
c.
Sesungguhnya
firman Allah Ta’ala bi’abdihi menunjukan bahwa yang di israkan itu adalah ruh
sekaligus tubuhnya.
d.
Dan
Ibnu Abbas berkata mengenai firman Allah Ta’ala (dan kami tidak menjadikan
penglihatan yang telah kami lihatkan kepadamu melainkan sebagai ujian bagi
manusia) yang dimaksud adalah penglihatan mata kepada Rasulullah Saw.
Tinjauan tentang Mi’raj, sebagian ulama berpendapat bahwa naiknya
Nabi saw ke langit ke tujuh adalah dengan jasad dan ruh dalam keadaan jaga
tidak dalam keadaan tidur karena ada dua alasan :
·
Ayat
tentang isra, karena pada ayat tersebut di tegaskan bahwa Allah telah
memperjalankan hamba-NYA, sedang hamba itu adalah kumpulan dari ruh dan jasad.
·
Hadist
yang diriwayatkan oleh Al-kutubus-sihah seperti sahih Al-Bukhari , sahih muslim
maupun yang lainya, menunjukan bahwa kepergian nabi saw adalah dari makah
menuju Baitul-Muqaddas, kemudian dari sana menuju langit yang tinggi lalu di
teruskan ke mustawa tempat dimana beliau dapat mendengar suara gorosan pena
Pendapat tersebut di tentang, pendapat lain yang menyatakan bahwa
Mi’raj nabi hanyalah di lakukan dengan ruhnya saja karena ada beberapa alasan:
·
Bahwa
gerakan yang begitu cepatnya tidak masuk akal
·
Andainya
itu benar ,maka itu mujizat terbesar yang perlu di pertontonkan ketika
orang-orang berkumpul , sehingga di jadikan alasan atas kebenaran beliau dengan
mengaku sebagai nabi.
·
Sesungguhnya
,naik bersama dengan tubuh ke alam
tinggi melampaui tingkatan-tingkatan tertentu , adalah mustahil karena disana
tidak ada udara , sehingga jasad tidak mungkin bisa hidup atau bernapas.
Dengan demikian bisa menjawab hal-hal yang tidak masuk akal bahwa
peristiwa ini adalah mukjizat sedang Allah maha kuasa untuk meneroboh sunnah-
sunnahnya seperti halnya mukjizat yang di berikan kepada nabi-nabi lain.
Hadist-hadist tentang
Birrul-Walidain
Allah mengibaratkan contoh bagaimana seharusnya sikap seseorang
yang patut di lakukan kepada kedua orang tua, Allah Ta’ala berfirman kepada
manusia: jaminlah kedua orang tuamu dengan cara kamu himpun mereka berdua
kepada dirimu sebagaimana mereka pernah melakukan hal itu ketika kamu kecil .
terdapat pula hadist yang banyak tentang birrul waidain yaitu bahwasanya ada
seorang laki-laki datang kepada nabi saw, meminta izin kepada beliau untuk ikut
dalam berjuang bersama beliau. Maka beliau
bertanyalah “nabi masih hidupkah kedua orang tuamu ?” dia jawab “masih”
jawab nabi “kalau begitu berjuanglah
untuk kedua orang tuamu.
Orang hemat tidak akan melarat
Alaah Ta’ala
menerangkan cara terbaik dalam menafkahkan harta seraya firmanya (janganlah
kamu menjadi orang yang bakhil, kikir tak mau memberi suatu kepada siapa pun
dan jangan pula kamu berlebih-lebihan dalam membelanjakan harta , kamu berikan
harta itu melebihi kemampuanmu atau kamu keluarkan lebih dari pemasukan).
Demikian pula Al- baihaqi mengeluarkan sebuah riwayat dari ibnu Abbas.
Katanya rassul saw bersabda : berhemat dalam membelanjakan harta adalah separo
dari penghidupan
Mafsadah zina
Sesungguhnya
berzina adalah nyata keburukannya dan memuat banyak kerusakan . diantara yang
terpenting adalah :
·
Percampuran
dan kekacauan nasab , apabila seorang lelaki ragu-ragu mengenai anak yang di
lahirkan seorang perempuan lacur apakah ia anak atau anak dari orang lain, maka
laki- laki itu tidak mau mendidiknya dan seterusnya tidak mau mengurusnya.
·
Membuka
pintu huru-hara dan kegoncangan diantara sesama manusia karena mempertahankan
kehormatan.
·
Wanita
yang sudah di kenal dan termansyur sebagai pelacu akan di pandang kotor oleh
setiap laki-laki yang masih waras tabiatnya.
Hikmah pengharaman membunuh jiwa
Adapun sebab
diharamkan membunuh jiwa adalah sebagai berikut :
·
Bahwa
pembunuh merupakan kerusakan oleh karena itu wajib diharamkan, Allah Ta’ala
berfirman Dan janganlah kamu membunuh kerusakan di muka bumi.
·
Bahwa
pembunuh adalah berbahaya, barang siapa membunuh seseorang maka keluarga si
korban boleh memilih kalau mereka suka boleh memilih balas bunuh dan apabila
mereka suka juga boleh mengambil tebusan (diat)
Dan setelah Allah Ta’ala melarang zina membunuh dan melarang makan
harta anak yatim maka di teruskan tiga perintah tersebut :
·
Dan
tunaikanlah apa yang kamu jajikan kepada Allahuntuk senantiasa menunaikan apa
yang dia bebankan kepadamu maupun apa yang dia bebankan kepadamu maupun apa
yang kamu janjikan kepada manusia
·
Dan
sempurnakanlah takaran kepada orang lain, jangan kamu merugikan mereka apabila
kamu menakar untuk hak-hak mereka dari pihakmu sedang kamu menakar untuk dirimu
sendiri maka tak apalah kamu mengurangi hakmu dan tidak kamu penuhi takaran.
·
Dan
timbanglah oleh kalian dengan timbangan yang adil.
Berlindung kepada Allah
Dan setelah Allah
menyebutkan tiga perintah tersebut maka dilarang pula hal-hal seperti berikut ,
sesuai firman Allah. Dan jangan kamu bersikap mengeluarkan perkataan atau
perbuatan yang kamu tidak tahu, dan jangan kamu berjalan dimuka bumi
denganbersikap sombong bergoyang-goyang seperti
jalannya para raja yang angkuh karena di bawahmu ada bumi yang kamu
takkan mampu menembusnya dengan hentakanmu dan injakanmu yang keras
terhadapnya.
Beberapa hal yang terkandung di dalam surat Al-Isra
·
Peristiwa
isra dari Makkah ke baitul-muqaddas
·
Sejarah
Bani Israil baik masa kejayaan maupun kemunduran
·
Hikmah
dan pelajaran bagi umat Islam yang wajib mereka perhatikan, sehingga
negara-negara mereka tidak musnah sebagaimana yang di alami oleh negara Bani
Israil
·
Keterangan
bahwa segala yang ada dilangit dan di bumi bertasbih kepada Allah
·
Pembicaraan
mengenai kebangkitan di samping di tegakkannya dalil-dalih atas kemungkinan
terjadinya
·
Sanggahan
terhadap orang-orang musyrik yang menganggap adanya tuhan-tuhan selain Allah
·
Hikmah
tentang tidak di turunkannya mujizat-mujizat yang di minta oleh orang-orang
kafir kepada nabi muhammd saw
·
Kisah
tentang sujudnya para malaikat kepada Adam dan keengganan iblis untuk melakukan
hal itu
·
Beberapa
nikmat kepada hamba-hamba nya
·
Permintaan
orang musyrik kepada Rasulln saw supaya menyetujui mereka mengenai sebagian
keyakinan mereka
·
Perintah
kepada nabi agar melakukan sholat tahajud di malam hari
·
Keterangan
tentang kemujizatan Al-Qur’an
·
Kisah
musa dengan Fir’aun
·
Hikmah
tentang turunya Al-qur’an
·
Maha
suci Allah dari mempunyai anak ,serikat, pertolongan ,maupun pembantu
Biografi Ahmad Mushthafa AL-Maraghi
Ø Biografi
Nama lengkapnya adalah Ahmad Musthafa bin Muhammad
bin Abdul Mun’im al-Maraghi. Kadang-kadang nama tersebut diperpanjang dengan
kata Beik, sehingga menjadi Ahmad Musthafa al-Maraghi Beik. Ia berasal dari
keluarga yang sangat tekun dalam mengabdikan diri kepada ilmu pengetahuan dan
peradilan secara turun-temurun, sehingga keluarga mereka dikenal sebagai
keluarga hakim. Beliau lahir di kota Marāghah, sebuah kota kabupaten di tepi
barat sungai Nil sekitar 70 Km. di sebelah selatan kota Kairo, pada tahun 1300
H./1883 M. Nampaknya, kota kelahirannya inilah yang melekat dan menjadi nisbah
bagi dirinya, bukan keluarganya. Dengan demikian, dapat dipastikan bahwa nama
Al Maraghi tidak mutlak menunjukkan kepada dirinya. Ia wafat pada usia 71 tahun
(1371 H./1952 M.) di Hilwan, sebuah kota kecil di sebelah selatan kota Kairo.
Ayahnya mempunyai 8 orang anak. Lima di antaranya laki-laki, yaitu Muhammad Musthafa al-Maraghi, Ahmad Musthafa al-Maraghi, Abdul Aziz al-Maraghi, Abdullah Musthafa al-Maraghi, dan Abdul Wafa’ Mustafa al-Maraghi. Hal ini perlu dijelaskan sebab seringkali terjadi salah kaprah tentang siapa sebenarnya penulis tafsir al-Maraghi di antara kelima putra Mustahafa itu. Hal yang sering membingungkan karena Musthafa al-Maraghi juga terkenal sebagai seorang mufassir. Memang benar bahwa sebagai mufassir Muhammad Musthafa juga melahirkan sejumlah karya tafsir, hanya saja ia tidak berhasil menafsirkan al-Qur’an secara menyeluruh. Ia hanya berhasil menulis tafsir beberapa bagian al-Qur’an, seperti surat al-Hujurat dan lain-lain. Dengan demikian, jelaslah yang dimaksud di sini adalah Ahmad Musthafa al-Maraghi, adik kandung dari Muhammad Musthafa al-Maraghi
Ayahnya mempunyai 8 orang anak. Lima di antaranya laki-laki, yaitu Muhammad Musthafa al-Maraghi, Ahmad Musthafa al-Maraghi, Abdul Aziz al-Maraghi, Abdullah Musthafa al-Maraghi, dan Abdul Wafa’ Mustafa al-Maraghi. Hal ini perlu dijelaskan sebab seringkali terjadi salah kaprah tentang siapa sebenarnya penulis tafsir al-Maraghi di antara kelima putra Mustahafa itu. Hal yang sering membingungkan karena Musthafa al-Maraghi juga terkenal sebagai seorang mufassir. Memang benar bahwa sebagai mufassir Muhammad Musthafa juga melahirkan sejumlah karya tafsir, hanya saja ia tidak berhasil menafsirkan al-Qur’an secara menyeluruh. Ia hanya berhasil menulis tafsir beberapa bagian al-Qur’an, seperti surat al-Hujurat dan lain-lain. Dengan demikian, jelaslah yang dimaksud di sini adalah Ahmad Musthafa al-Maraghi, adik kandung dari Muhammad Musthafa al-Maraghi
Ø Pendidikan
Masa kanak-kanaknya dilalui dalam lingkungan
keluarga yang religius. Pendidikan dasarnya ia tempuh pada sebuah Madrasah di
desanya, tempat di mana ia mempelajari Alquran, memperbaiki bacaan, dan
menghafal ayat-ayatnya. Sehingga sebelum menginjak usia 13 tahun ia sudah
menghafal seluruh ayat Alquran. Di samping itu, ia juga mempelajari ilmu tajwid
. Setelah menamatkan pendidikan dasarnya tahun 1314 H/1897 M, atas persetujuan
orang tuanya, Al-Maraghi melanjutkan pendidikannya ke Universitas Al-Azhar di
Kairo. Ia juga mengikuti kuliah di Universitas Darul Ulum Kairo.
Ia berhasil menamatkan studinya di kedua
Universitas ini pada saat bersamaan, tahun 1909 M. Di kedua Universitas
tersebut, Al- Maraghi mendapatkan bimbingan langsung dari tokoh-tokoh ternama
dan ahli di bidangnya masing-masing pada waktu itu. Mereka antara lain Syekh
Muhammad Abduh, Syekh Muhammad Bukhait Al-Muthi’i, Ahmad Rifa’i Al-Fayumi, dan
lain-lain. Para tokoh inilah yang menjadi narasumber bagi Al-Maraghi, sehingga
ia tumbuh menjadi sosok intelektual Muslim yang menguasai hampir seluruh cabang
ilmu agama.
Setelah menamatkan pendidikannya di Universitas al-Azhar dan Darul ‘Ulum, ia terjun ke masyarakat, khususnya di bidang pendidikan dan pengajaran. Beliau mengabdi sebagai guru di beberapa madrasah dengan mengajarkan beberapa cabang ilmu yang telah dipelajari dan dikuasainya. Beberapa tahun kemudian, ia diangkat sebagai Direktur Madrasah Mu’allimin di Fayum, sebuah kota setingkat kabupaten yang terletak 300 Km. sebelah barat daya kota Kairo. Dan, pada tahun 1916, ia diminta sebagai Dosen Utusan untuk mengajar di Fakultas Filial Universitas al-Azhar di Qurthum, Sudan, selama empat tahun.
Pada tahun 1920, setelah tugasnya di Sudan berakhir, ia kembali ke Mesir dan langsung diangkat sebagai dosen Bahasa Arab di Universitas Darul ‘Ulum serta dosen Ilmu Balaghah dan Kebudayaan pada Fakultas Bahasa Arab di Universitas al-Azhar. Pada rentang waktu yang sama, al-Maraghi juga mengajar di beberapa madrasah, di antaranya Ma’had Tarbiyah Mu’allimah, dan dipercaya memimpin Madrasah Utsman Basya di Kairo. Karena jasanya di salah satu madrasah tersebut, al-Maraghi dianugerahi penghargaan oleh raja Mesir, Faruq, pada tahun 1361 H, Dalam menjalankan tugas-tugasnya di Mesir, al-Maraghi tinggal di daerah Hilwan, sebuah kota satelit yang terletak sekitar 25 Km. sebelah selatan kota Kairo. Bahkan, ia menetap di sana sampai akhir hayatnya. Untuk mengenang jasa dan pengabdiannya, namanya kemudian diabadikan sebagai nama salah satu jalan yang ada di kota
Setelah menamatkan pendidikannya di Universitas al-Azhar dan Darul ‘Ulum, ia terjun ke masyarakat, khususnya di bidang pendidikan dan pengajaran. Beliau mengabdi sebagai guru di beberapa madrasah dengan mengajarkan beberapa cabang ilmu yang telah dipelajari dan dikuasainya. Beberapa tahun kemudian, ia diangkat sebagai Direktur Madrasah Mu’allimin di Fayum, sebuah kota setingkat kabupaten yang terletak 300 Km. sebelah barat daya kota Kairo. Dan, pada tahun 1916, ia diminta sebagai Dosen Utusan untuk mengajar di Fakultas Filial Universitas al-Azhar di Qurthum, Sudan, selama empat tahun.
Pada tahun 1920, setelah tugasnya di Sudan berakhir, ia kembali ke Mesir dan langsung diangkat sebagai dosen Bahasa Arab di Universitas Darul ‘Ulum serta dosen Ilmu Balaghah dan Kebudayaan pada Fakultas Bahasa Arab di Universitas al-Azhar. Pada rentang waktu yang sama, al-Maraghi juga mengajar di beberapa madrasah, di antaranya Ma’had Tarbiyah Mu’allimah, dan dipercaya memimpin Madrasah Utsman Basya di Kairo. Karena jasanya di salah satu madrasah tersebut, al-Maraghi dianugerahi penghargaan oleh raja Mesir, Faruq, pada tahun 1361 H, Dalam menjalankan tugas-tugasnya di Mesir, al-Maraghi tinggal di daerah Hilwan, sebuah kota satelit yang terletak sekitar 25 Km. sebelah selatan kota Kairo. Bahkan, ia menetap di sana sampai akhir hayatnya. Untuk mengenang jasa dan pengabdiannya, namanya kemudian diabadikan sebagai nama salah satu jalan yang ada di kota
Ø Karya-karya Ahmad Mushthafa AL-Maraghi
Al-Maraghi adalah salah seorang tokoh terbaik yang
pernah dimiliki oleh dunia Islam. Dalam usianya yang terbentang selama 71
tahun, ia telah melakukan banyak hal. Selain mengajar di beberapa lembaga
pendidikan yang telah disebutkan, ia juga memberikan sumbangsih yang besar
terhadap umat ini lewat beragam karyanya. Salah satu di antaranya adalah Tafsīr
al-Marāghi, sebuah kitab tafsir yang beredar di seluruh dunia Islam sampai saat
ini. Adapun karya-karyanya yang lain, yaitu:
·
Hisbat fi al-Islam
·
Al-Wajiz fi Ushul al-Fiqh
·
Ulum al-Balagha
·
Muqaddimat at-Tafsir
·
Buhûts wa Ara’ fi
Funun al-Balaghah
·
Ad-Diyanat wa al-Akhlaq
Ø Penjelasan mengenai tafsir AL-Maraghi
Adapun penjelasan detail tentang tafsir Almaraghi
yang saya kutif dari kitab “Almufassirun (hayatuhum wa manhajuhum)” yang
ditulis oleh Syekh muhammad ‘Ali Iyazi sebagai berikut:
1.
Nama Kitab : Tafsir Alqur’an Al karim dikenal
dengan Tafsir Almaraghi
2.
Penyusun : Syekh Ahmad bin
Musthafa Al maraghi (singkatan “Baik’)
3.
Lahir
: 1300 H ( 1883 M )
4.
Wafat
: 1371 H ( 1952 M )
5.
Mazhab :
Syafi’iyyah (dalam bidang Fiqih) dan Asy’ariyyah (dalam hal ‘aqidah)
6.
Bahasa
: Arab
7.
Tahun penyusun : 1361 H (1944 M ) Sampai 1365 H (1949 M ).
8.
Jumlah
jilid : 30 Juz’ didalam 10 jilid
9.
Cetakan
: pertama di qahirah yaitu percetakan
“musthafa Albabi Alhalbi” pada tahun 1369 H ( 1950 M ).
10. Cetak
ulang : Diberut yaitu
percetakan “Daru ihya’i al turats Al ‘arabi”
Pada tahun 1985 M.
Pada tahun 1985 M.
Refleksi
Setelah
meresume buku tafsir Al-Maraghi yang dikarang oleh Ahmad Musthafa AL-Maraghi
dapat sedikit mengerti hal-hal yang terkandung dalam surat AL-Isra.

Komentar
Posting Komentar